Pringsewu – Berikut adalah daftar harga kebutuhan pokok di Kabupaten Pringsewu pada Selasa, 18 Februari 2025.
Beras premium dijual Rp 15.200 per kilogram, sedangkan beras medium Rp 12.500 per kilogram. Gula pasir lokal atau curah seharga Rp 17.000 per kilogram, sementara gula pasir kemasan premium Rp 18.000 per kilogram.
Minyak goreng kemasan premium merek Bimoli dibanderol Rp 19.000 per liter, dan minyak goreng curah Rp 16.250 per liter. Harga tepung terigu bervariasi, dengan Segitiga Biru Rp 12.500 per kilogram, Bogasari Rp 11.000 per kilogram, dan merek lainnya Rp 9.500 per kilogram.
Daging sapi murni dijual Rp 140.000 per kilogram, daging ayam broiler Rp 29.000 per kilogram, dan daging ayam kampung Rp 56.000 per kilogram. Telur ayam ras seharga Rp 30.000 per kilogram, telur ayam kampung Rp 55.000 per kilogram, dan telur bebek Rp 2.000 per butir.
Harga cabai beragam, dengan cabai rawit merah Rp 31.000 per kilogram, cabai rawit hijau Rp 30.000 per kilogram, serta cabai besar hijau dan merah masing-masing Rp 42.000 dan Rp 42.500 per kilogram. Bawang merah dijual Rp 40.000 per kilogram, sedangkan bawang putih Rp 38.000 per kilogram.
Untuk susu, kental manis merek Bendera seharga Rp 12.500 per kaleng dan merek Indomilk Rp 12.000 per kaleng. Susu bubuk Indomilk ukuran 400 gram dibanderol Rp 41.800 per kemasan.
Harga garam beryodium juga bervariasi, dengan garam meja atau halus Rp 15.000 per kilogram dan garam laut atau kasar Rp 8.000 per kilogram. Kacang kedelai impor dijual Rp 13.700 per kilogram, sedangkan kedelai lokal Rp 14.000 per kilogram.
Harga-harga ini berlaku di pasar dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi pasokan dan permintaan.
Tags
Ekonomi