KPU Pringsewu Tetapkan Riyanto Pamungkas - Umi Laila sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu secara resmi menetapkan pasangan Riyanto Pamungkas dan Umi Laila sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno yang berlangsung di Aula Kantor KPU Pringsewu pada Kamis (6/2) pukul 14.00 WIB. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, di antaranya Ketua KPU Pringsewu Dewi Ilyasari, Anggota KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardi, jajaran anggota KPU dan Bawaslu Pringsewu, unsur Forkopimda, serta perwakilan partai politik.  

Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Pringsewu Dewi Ilyasari menegaskan bahwa penetapan ini dilakukan berdasarkan Berita Acara Nomor 9/PL.02.7.BA/1810/2/2025 serta Keputusan KPU Kabupaten Pringsewu Nomor 1185 Tahun 2024 tentang hasil pemilihan bupati dan wakil bupati. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan Riyanto Pamungkas dan Umi Laila (Paslon Nomor Urut 03) memperoleh 107.249 suara atau 47,27% dari total suara sah, mengungguli kandidat lainnya. Dengan hasil tersebut, KPU secara resmi menetapkan pasangan ini sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu terpilih untuk periode 2025-2030.  

Anggota KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran Pemilu 2024. Ia menegaskan bahwa KPU akan terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan serta meningkatkan sosialisasi pendidikan pemilih untuk memastikan kualitas demokrasi di masa mendatang.  

Dalam pidatonya, Riyanto Pamungkas menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung jalannya pemilihan, termasuk pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, serta seluruh kontestan dan partai pengusung. Ia menekankan bahwa setelah proses Pilkada berakhir, seluruh masyarakat harus bersatu demi kemajuan daerah. "Kini, tidak ada lagi perbedaan nomor urut. Yang ada hanyalah masyarakat Pringsewu yang bersatu untuk kemajuan daerah," ujarnya. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan visi dan misinya demi kesejahteraan masyarakat serta menjadikan Pringsewu sebagai daerah yang lebih maju dan berbahagia.  

Dengan penetapan ini, tahapan Pilkada di Pringsewu resmi berakhir, menandai dimulainya kepemimpinan baru untuk periode 2025-2030.
Lebih baru Lebih lama

Breaking News

نموذج الاتصال