Rapat Koordinasi Rembuk Stunting Tahun 2025 di Kabupaten Pringsewu Digelar, Fokus Penurunan Angka Stunting

Pringsewu, 26 Februari 2025 – Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menggelar Rapat Koordinasi Rembuk Stunting untuk tahun 2025 bertempat di Urban Style Hotel Azana, Jl. Ahmad Yani No. 999, Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, S.E., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Pringsewu, Drs. Masykur, M.M., serta perwakilan dari berbagai instansi dan pihak terkait.

Dalam rapat tersebut, Drs. Masykur, M.M., mewakili Bupati Pringsewu, memberikan paparan terkait perkembangan penurunan angka stunting di kabupaten ini. Menurutnya, data survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) menunjukkan adanya penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021, angka stunting di Pringsewu tercatat sebesar 19 persen, kemudian turun menjadi 16,2 persen pada 2022, 15,8 persen pada 2023, dan kembali menurun menjadi 15 persen pada 2024.

Masykur juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025, target angka stunting tetap dipertahankan di angka 15 persen, dengan harapan pada tahun 2030 dapat berada pada kisaran 10 hingga 15 persen. Ia menekankan bahwa pencapaian tersebut memerlukan kerja sama semua pihak, baik pemerintah, tenaga kesehatan, masyarakat, hingga keluarga, dalam upaya menangani masalah stunting.

"Menurunkan angka stunting bukanlah tugas yang mudah, tetapi dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, kita bisa mencapainya," ujar Masykur dalam kesempatan tersebut. Ia juga menambahkan bahwa penurunan stunting memerlukan pendekatan yang holistik, mencakup pola asuh yang baik, sanitasi, ketersediaan pangan bergizi, serta akses terhadap layanan kesehatan yang memadai.

Rapat ini juga dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk terus mengawasi perkembangan penurunan stunting di Kabupaten Pringsewu.
Lebih baru Lebih lama

Breaking News

نموذج الاتصال